H.R. Musanto & R. Angka Wijaya
No. Induk
98.2.0002
KMK Izin
KEP-389/KM.17/1998
Tgl Izin
18/08/1998
Alamat
Jalan Paseban Raya 61 A, Jakarta 10440
Kota
Jakarta
Propinsi
DKI Jakarta
Telepon
(021) 3908801
Email
Pemimpin
Kerjasama Asing
Status *)
Non-Aktif(tidak berlaku)
Keterangan
Non-Aktif(tidak berlaku) pada tanggal 07 December 2001
Rekan
KAP tidak memiliki rekan
Cabang
KAP tidak memiliki cabang
*) Data-data yang ditampilkan pada aplikasi ini merupakan data yang mencerminkan kondisi KAP secara real-time (yaitu kondisi existing disaat user/publik mengakses aplikasi ini).
Penjelasan status KAP:
1) Aktif, yaitu KAP yang dalam status aktif dan dapat digunakan oleh publik untuk memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam UU 5/2011;
3) Aktif Beku, yaitu KAP yang dalam status aktif, namun sedang dikenakan/menjalani sanksi pembekuan izin oleh Menteri Keuangan untuk periode waktu tertentu;
4) Non Aktif Sanksi, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan pengenaan sanksi pencabutan izin oleh Menteri Keuangan;
5) Non Aktif Permohonan, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan penutupan KAP;
6) Non Aktif Tidak Berlaku, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan pemimpin KAP meninggal dunia.
1) Aktif, yaitu KAP yang dalam status aktif dan dapat digunakan oleh publik untuk memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam UU 5/2011;
3) Aktif Beku, yaitu KAP yang dalam status aktif, namun sedang dikenakan/menjalani sanksi pembekuan izin oleh Menteri Keuangan untuk periode waktu tertentu;
4) Non Aktif Sanksi, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan pengenaan sanksi pencabutan izin oleh Menteri Keuangan;
5) Non Aktif Permohonan, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan penutupan KAP;
6) Non Aktif Tidak Berlaku, yaitu KAP yang sudah dalam status tidak aktif dikarenakan pemimpin KAP meninggal dunia.